Pemerintah Desa Kerongkong bersama BPD Desa Kerongkong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RKPDes TA. 2026.
Yang menjadi fokus penggunaan Dana Desa TA 2026 yaitu:
1. Ketahanan Pangan yg dikelola langsung oleh Bumdesa minimal 20% dari pagu DD yg diterima oleh Pemerintah Desa.
2. BLT miskin ekstrim maksimal 10%.
3. Operasional pemerintah Desa maksimal 3%.
4. Rehap Kantor Desa maksimal 10% bagi Desa yg bersetatus mandiri.
5. Dana cadangan untuk Kopdes syariah merah putih 30%.
6. Perubahan Iklim.
7.Padat Karia Tunai Desa.
8. Stunting.
9. Tekhnologi sarana Informasi Desa.