Telah dilaksanakan Pelantikan Perangkat Desa Jabatan Kasi Kesra Desa Kerongkong yaitu WISA AULIA SARA dan juga bertepatan dengan Plantikan Serentak Kepala Daerah se Indonesia. Jabatan Kasi Kesra yang lama Ibu HJ. KUDSIAH karena memasuki masa pensiun per 31 Desember 2024. Karena memasuki pensiun Pemerintah Desa Kerongkong mengadakan Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa sesuai dengan Perbub Lombok Timur No 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa & Staf Desa.Kasi Kesra adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis membantu Kepala Desa sebagai tugas operasional.